Sidang AQJ akan Digelar Tertutup


Kamis, 06 Februari 2014 14:34 wib | Edi Hidayat - Okezone




Abdul Qadir Jailani (AQJ) alias Dul (Foto: RCTI)Abdul Qadir Jailani (AQJ) alias Dul (Foto: RCTI) JAKARTA – Berkas tersangka kecelakaan maut di Jalan Tol Jagorawi, AQJ, hingga siang ini,belum juga dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Namun, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur memastikan, pihaknya akan segera melimpahkan berkas tersebut.


"Ya, sudah dua minggu lebih. Masih belum diliimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam waktu dekat ini akan kita limpahkan. Tahap dua segera dilimpahakan ke pengadilan," kata Zulfahmi, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (6/2/2014).


Namun, Zulfahmi mengatakan, persidangan putra bungsu Ahmad Dhani itu akan dilangsungkan secara tertutup. Menurut Zulfahmi, itu diatur oleh pihak pengadilan yang mengurusi persidangan.


"Tertutup. Nanti pengadilan yang atur persidangan," tandasnya. (ram)


(uky)