Ayu Ting Ting Berharap Enji Datang di Persidangan


Rabu, 05 Februari 2014 13:14 wib | Alan Pamungkas - Okezone




Ayu Ting Ting & Enji (Foto: Arif)Ayu Ting Ting & Enji (Foto: Arif) JAKARTA - Sidang perdana perceraian Ayu Ting Ting akan digelar di Pengadilan Agama Depok, 18 Maret 2014. Enji pun memastikan tidak akan hadir pada setiap persidangan. Namun, itu tidak membuat Ayu Ting Ting yang diwakili kuasa hukumnya, Afrian Bondjol SH tak menjadi persoalan.


"Ya itu hak-nya Enji (jika tidak datang), Ayu juga enggak datang karena telah menunjuk kuasa hukumnya. Enji juga telah menunjuk kuasa hukumnya," ungkap Afrian saat berbincang dengan Okezone, di PN Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2014).


Namun, jika pengadilan meminta pengugat dan tergugat untuk datang, Afrian memastikan pelantun "Single Happy" itu akan hadir. Begitu pun sebaliknya. Dia berharap, Enji sebagai tergugat hadir, karena perintah majelis hakim.


"Tetapi kalau pengadilan membutuhkan keduanya untuk hadir, mereka harus mengikutinya," imbuhnya.


Seperti diketahui, Hotman Paris selaku kuasa hukum Enji, memastikan kliennya tidak akan hadir dalam setiap persidangan. Kemungkinan, menurut Hotman, keputusan verstek akan terjadi, yakni keputusan hakim tanpa dihadiri pihak tergugat.


Menanggapi hal itu, Afrian tidak mau ambil pusing, "Ya itu nantilah," tandasnya.

(nsa)