KPI Khawatir Sumpah Pocong Arya Wiguna Jadi Tren


Sabtu, 08 Februari 2014 14:36 wib | Egie Gusman - Okezone




Arya Wiguna (Foto: Edi/Okezone)Arya Wiguna (Foto: Edi/Okezone) JAKARTA - Selain dianggap mengumbar aib, dan saling serang menggunakan kata-kata tak pantas, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) khawatir dengan dampak negatif pemberitaan sumpah pocong yang dilakukan Arya Wiguna.


Arya Wiguna melakukan sumpah pocong untuk membuktikan kebenaran tudingan perselingkuhan Farhat Abbas. Jika terus menerus diberitakan, KPI takut tindakan semacam itu menjadi tren di masyarakat.


Karena itulah, KPI meminta kepada stasiun televisi berhenti menayangkan berita sumpah pocong Arya Wiguna, beserta tanggapan dari Farhat Abbas.


"Saling mengumbar aib, konflik terbuka atau saling menyerang, permasalahan pribadi dan kerahasiaan rumah tangga, perselingkuhan dan SARA termasuk sumpah pocong yang melibatkan Arya Wiguna VS Farhat Abbas yang dapat disalahartikan oleh masyarakat sebagai hal yang lumrah untuk dilakukan," Komisioner KPI Bidang Pengawasan Isi siaran Agatha Lily dalam siaran pers kepada Okezone, Sabut (8/2/2014).


"Penayangan muatan tersebut jelas melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 6, Pasal 9, Pasal 13, Pasal 14 ayat 2 serta Standar Program Siaran Pasal 6, Pasal 9, Pasal 13 ayat 1, Pasal 14 huruf a, c, g, pasal 15 ayat 1," urainya.


KPI pun meminta masyarakat untuk selektif memilih tayangan yang tidak mendidik semacam itu. Apalagi, jika sampai tayangan Arya Wiguna disaksikan oleh anak-anak.


"Kepada masyarakat, KPI mengingatkan agar selektif memilih tayangan dan jangan ragu untuk melarang anak-anak menonton program yang membawa pengaruh negatif dan merusak moral bangsa," terangnya.

(rik)