Berkas AQJ Sudah Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur


Kamis, 06 Februari 2014 20:54 wib | Edi Hidayat - Okezone




AQJ pulang dari RSPI (Foto: Heru/Okezone)AQJ pulang dari RSPI (Foto: Heru/Okezone) JAKARTA - Berkas tersangka kecelakaan maut di jalan Tol Jagorawi, AQJ alias Dul akhirnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.


Kasi Pidum kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Zulfahmi SH, mengatakan, berkas tersebut baru hari ini dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.


"Berkas AQJ hari ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, baru hari ini," kata Zulfahmi, saat dihubungi melalui telefon, Kamis (6/2/2014).


Tidak hanya itu, tanpa diketahui awak media, AQJ juga sudah melakukan wajib lapor setiap hari Kamis. Pasalnya, tidak dilakukan penahanan terhadap AQJ.


"Iya, iya, karena kan enggak ditahan, seminggu sekali (wajib lapor). Iya, jadwalnya begitu (setiap Kamis)," tandasnya. (nsa)