Siasat Depe Mengulur Waktu Sebelum Dijebloskan ke Penjara


Kamis, 13 Februari 2014 14:01 wib | Edi Hidayat - Okezone




Depe (Foto: Okezone)Depe (Foto: Okezone) JAKARTA - Dewi Perssik (Depe) sudah dihubungi tim eksekusi Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait vonis tiga bulan penjara dari Mahkamah Agung. Depe pun menyiapkan segala cara untuk mengulur waktu eksekusinya.


Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Johny M, menjelaskan bahwa Depe akan dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, untuk segera menjalani masa hukuman atas kasus penganiayaan terhadap Julia Perez.


"Dia (Depe) bilang belum siap, katanya mau mandi dulu, mau makan dulu," kata ujar Johny M, di ruang kerjanya, Kamis (13/2/2014).


Kepada petugas, Depe meminta waktu waktu 1x24 jam kepada pihak Kejaksaan. Namun begitu, pihak kejaksaan akan terus menunggui kediaman Depe.


"Katanya kemarin siap ya. Ya kita tungguin saja sampai dia selesai mandi dan makan," tutupnya. (rik)