Kamis, 13 Februari 2014 14:01 wib | Edi Hidayat - Okezone
JAKARTA - Dewi Perssik (Depe) sudah dihubungi tim eksekusi Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait vonis tiga bulan penjara dari Mahkamah Agung. Depe pun menyiapkan segala cara untuk mengulur waktu eksekusinya.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Johny M, menjelaskan bahwa Depe akan dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, untuk segera menjalani masa hukuman atas kasus penganiayaan terhadap Julia Perez.
"Dia (Depe) bilang belum siap, katanya mau mandi dulu, mau makan dulu," kata ujar Johny M, di ruang kerjanya, Kamis (13/2/2014).
Kepada petugas, Depe meminta waktu waktu 1x24 jam kepada pihak Kejaksaan. Namun begitu, pihak kejaksaan akan terus menunggui kediaman Depe.
"Katanya kemarin siap ya. Ya kita tungguin saja sampai dia selesai mandi dan makan," tutupnya. (rik)
- Akan Dieksekusi, Depe Ngaku Sedang Istirahat di Rumah
- Akan Dijemput Paksa, Depe Banjir Dukungan
- Dijemput Paksa Petugas Kejari, Dewi Perssik Maki-Maki
- Akan Dipenjara, Dewi Perssik Merasa Dizalimi
- Dewi Perssik Janji Tak Akan Kabur
- More News