Kejari Jaktim Persilakan Depe Ajukan Keberatan


Jum'at, 14 Februari 2014 10:05 wib | Edi Hidayat - Okezone




Dewi Perssik sebelum menuju ke Kejari Jakarta Timur (Foto: Arif/Okezone)Dewi Perssik sebelum menuju ke Kejari Jakarta Timur (Foto: Arif/Okezone) JAKARTA - Pihak Kejari Jakarta Timur mempersilakan Dewi Perssik (Depe) mengadukan proses eksekusi yang dirasa tidak nyaman, Kamis 13 Februari kemarin.


Sejak awal dieksekusi Kejaksaan, Depe memang mengeluhkan peroses penjemputannya yang memakan waktu hingga lima jam, karena tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Bahkan ia pun meluapkan kekesalannya di akun Twitternya.


"Ya ini kan negara hukum, kalau dia (Depe) merasakan keberatan, kami persilakan (lapor)," kata Kasi Pidum Kejari Jaktim, Zulfahmi, di depan Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis 13 Februari 2014 malam.


Zulfahmi menilai, prosedur eksesusi Depe sudah cukup sesuai prosedur. Sehingga, tidak ada orang lain yang dirugikan. Dia juga cukup menyayangkan proses eksekusi Depe yang di luar kendali. Saat berada di Kejari Jakarta Timur, Depe sempat membuat kericuhan, karena penolakannya menggunakan mobil tahanan saat akan akan dibawa ke Rutan Pondok Bambu.


"Tapi intinya kami tidak merugikan orang lain, dan tadi di luar kendali," tandasnya. (ram)


(uky)