Jaksa Tak Butuh Surat Panggilan Ciduk Depe


Kamis, 13 Februari 2014 15:41 wib | Edi Hidayat - Okezone




Dewi Perssik (Foto: Edi Hidayat)Dewi Perssik (Foto: Edi Hidayat) JAKARTA - Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur tetap akan menunggu kedatangan Dewi Perssik (Depe) di Kantor Kekasaan Negeri Jakarta Timur, untuk menjalani hukuman.


Untuk membawa Depe, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Zulfahmi SH, menjelaskan, pihaknya tidak memerlukan surat panggilan.


"Tidak perlu, ini berbeda dengan panggilan sidang. Karena setelah mendapat keputusan MA, itu sama saja sudah ingkar," kata Zulfahmi, di kantornya, Kamis (13/2/2014).


Namun, Zulfahmi berharap, tidak perlu melakukan upaya penjemputan paksa. Mereka ingin kesadaran dari Depe untuk datang.


"Tidak ada upaya paksa, dia dengan kesadaran diri, dia akan datang. Tadi kesepakatannya gitu kepada pihak keluarga," ungkapnya.


"Ditunggu sampai jam 24.00 WIB. Kami tidak mengharapkan yang itu lah (paksa). Dia kan masih dalam warga negara yang baik, jadi dia yang akan datang, kita tunggu saja," tandasnya. (nsa)