Jum'at, 14 Februari 2014 10:27 wib | Edi Hidayat - Okezone
JAKARTA - Berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor B/16117/XII/2013/Datro tertanggal 12 Desember 2013, status Farhat Abbas ditulis sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani.
Meski begitu, berbeda keterangan dengan Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto membantah status Farhat yang sudah ditentukan sebagai tersangka.
"Belum (tersangka)," tulis Rikwanto dalam pesan singkatnya kepada Okezone, Kamis 13 Februari 2014 malam.
Rikwanto menjelaskan, status Farhat Abbas kini masih terlapor atas laporan Ahmad Dhani. Pihaknya juga masih melakukan proses penyelidikan.
"Masih terlapor," tandasnya.
(nsa)
- Jadi Tersangka, Farhat Abbas Tak Kapok Serang Dhani
- Farhat Geram Mantan Asisten Hadiri Sidang Cerainya
- Farhat Abbas Ikhlas Ceraikan Nia agar Tak Ada Perzinaan
- Usai Sidang, Farhat Malah Nyanyi
- Soal Pembagian Harta, Farhat Tak Mau Melawan Nia Daniaty
- More News