Polisi Bantah Farhat Jadi Tersangka


Jum'at, 14 Februari 2014 10:27 wib | Edi Hidayat - Okezone




Farhat Abbas (Foto: Arief)Farhat Abbas (Foto: Arief) JAKARTA - Berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor B/16117/XII/2013/Datro tertanggal 12 Desember 2013, status Farhat Abbas ditulis sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani.


Meski begitu, berbeda keterangan dengan Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto membantah status Farhat yang sudah ditentukan sebagai tersangka.


"Belum (tersangka)," tulis Rikwanto dalam pesan singkatnya kepada Okezone, Kamis 13 Februari 2014 malam.


Rikwanto menjelaskan, status Farhat Abbas kini masih terlapor atas laporan Ahmad Dhani. Pihaknya juga masih melakukan proses penyelidikan.


"Masih terlapor," tandasnya.


(nsa)