Kamis, 13 Februari 2014 21:23 wib | Edi Hidayat - Okezone
JAKARTA - Dewi Perssik (Depe) terlihat menggunakan mobil pribadinya saat dieksekusi dan menuju Rutan Pondok Bambu. Padahal, seharusnya Depe dibawa memakai mobil tahanan.
Menanggapi hal tersebut, pihak Kejari Jakarta Timur pun mengakui eksekusi Depe sedikit melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP). Namun, Kejari tidak mau terlalu mempermasalahkan hal tersebut.
"Benar (langgar SOP). Yang penting bagi kami, penyelesaian eksekusi sudah dilaksanakan. Teknis tidak akan kami masalahkan," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Asep, di kantornya, Kamis (13/2/2014).
Diakuinya, Dewi sendiri yang meminta untuk tidak menggunakan mobil tahanan ke rumah tahanan. Namun, semua sudah dijalani sesuai prosedur.
"Di dalam mobil itu ada jaksa, tim eksekutor juga, mendampingi Dewi menuju ke Rutan. Alasannya ya Dewi karena menganggap itikad dia menaati hukum. Kami sudah berusaha untuk tegas. Tapi keadaannya crowded dan terjadi perselisihan. Ya sudah, yang penting cepat saja," jelasnya.
(rik)
- Kuasa Hukum Jupe Minta Depe Legowo Masuk Penjara
- Tiba di Rutan, Depe Langsung Disambut Pengajian
- Kuasa Hukum Yakin Jupe Lega Depe Dipenjara
- Akhirnya, Depe Dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu
- More News