Kuasa Hukum Jupe Minta Depe Legowo Masuk Penjara


Kamis, 13 Februari 2014 20:47 wib | Alan Pamungkas - Okezone




Jupe dan Depe (Foto: Okezone)Jupe dan Depe (Foto: Okezone) JAKARTA - Dewi Perssik (Depe) berniat melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) terkait keputusan MA tentang tiga bulan penjara yang dijatuhkan kepadanya.


Depe merasa dirinya tidak bersalah dalam kasus perkelahian dengan Julia Perez (Jupe) beberapa tahun silam. Namun, menurut kuasa hukum Jupe, Malik Bawazier, menyarankan agar Depe menghormati keputusan MA itu.


"Setiap warga negara sama kedudukannya di mata hukum dan itu adalah putusan kasasi yang secara hukum telah bersifat inkracht (sudah berkekuatan hukum tetap) maka memang wajib berdasar hukum untuk putusan Kasasi tersebut ditaati dan dilaksanakan," ungkap Malik saat dihubungi Okezone, Kamis (13/2/2014).


Saat ini, Depe sudah berada di Rutan Pondok Bambu untuk menjalani putusan MA. Selain mengajukan PK, Depe juga akan melapokan kasusnya ke Komnas HAM.


"Kita akan ke Komnas HAM untuk mencari keadilan," ungkap Depe sebelum dieksekusi menuju Rutan Pondok Bambu, di kediamannya di kawasan Pasar Jumat, Jakarta Selatan.

(rik)