Depe Naik Mobil Pribadi, Kejari Minta Tak Dibesar-besarkan


Kamis, 13 Februari 2014 22:21 wib | Edi Hidayat - Okezone




Depe (Foto: Arif/Okezone)Depe (Foto: Arif/Okezone) JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur memastikan penggunaan mobil pribadi Dewi Perssik (Depe) saat hendak ditahan tidak akan berdampak pada tahanan lain. Kejari beralasan, pelanggaran SOP itu karena menghindari situasi ricuh.


"Saya kira ini enggak ada yang berdampak lepada yang lain, tadi memang tak terkendali, dan untuk menghindari yang tak diinginkan, tapi tadi tetap didampingi dengan mobil tahanan," kata Kasi Pidum Kejari Jaktim, Zulfahmi di depan Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (13/2/2014).


Bagi Kejari, yang terpenting adalah pihaknya sudah melakukan tugas sesuai amanat vonis Mahkamah Agung yang menjebloskan Depe ke penjara selama tiga bulan. Karena itu, dia meminta hal tersebut tidak dibesar-besarkan.


"Iya, itu tadi yang tidak terkendali. Kita kan intinya melakukan tugas pokok pengadilan, hari ini telah menjalani tuntutan pengadilan, Makamah Agung, terpidana Dewi Perssik sekarang sudah dimasukan ke rumah tahanan Pondok Bambu," tegasnya. (rik)