Resmi Tersangka, Eddies Adelia Belum Penuhi Panggilan Polisi


Jum'at, 28 Februari 2014 16:07 wib | Alan Pamungkas - Okezone




Eddies Adelia (Foto: ist)Eddies Adelia (Foto: ist) JAKARTA - Eddies Adelia sudah ditetapkan menjadi tersangka terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan suaminya, Ferry Setiawan.


Hari ini, penyelidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Eddies. Namun, hingga sore ini batang hidung Eddies tak terlihat. Polisi pun mendapat kabar ke mana Eddies.


"Belum ada kabar," singkat Kabid Humas Polda Metro Jaya, saat dihubungi Okezone, Jumat (28/2/2014).


Akibat ulah suaminya, kini Eddies ikut terserat kasus. Ferry ditangkap karena diduga melakukan penipuan. Ferry disangkakan pasal 378 KUHP tentang penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan ancaman pidana lebih dari lima tahun.

(rik)