Kamis, 27 Februari 2014 14:40 wib | Edi Hidayat - Okezone
JAKARTA - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Ramdan Alamsyah berharap pihak kepolisian segera menangkap Farhat Abbas terkait laporan kliennya di Polda Metro Jaya.
"Yang saya tahu dalam waktu dekat ini pihak kepolisian akan menggelar perkara untuk penetapan stastus Farhat sebagai tersangka," kata Ramdan saat berbincang di kawasan Epicentrum, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2014).
Oleh sebab itu, Ramdan berharap jika pihak kepolisian bisa segera dilakukan penahanan. Dikhawatirkan, Farhat akan mengulangi perbuatannya. Ahmad Dhani melaporkan Farhat karena dianggap melakukan pencemaran nama baik
"Kita minta dia untuk ditahan supaya tidak ngoceh-ngoceh lagi. Karena rentan untuk menghilangkan barang bukti atau malah dikhawatirkan melarikan diri," tegasnya.
(rik)
- Nia Daniati Minta Farhat Tak Bikin Pernyataan Kontroversial
- Farhat Abbas Siap Nafkahi Nia Daniati 100 Juta per Bulan?
- Nia Ngotot Bercerai, Farhat Tak Berani Sebut Mediasi Gagal
- Farhat Abbas Pasrah Nia Daniati Ngotot Cerai
- Makin Lengket, Farhat Bantah Main Cinta dengan Regina
- More News