Berkas Roger Danuarta Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan


Jum'at, 28 Februari 2014 20:45 wib | Edi Hidayat - Okezone




Roger Danuarta (Foto: Dede/Okezone)Roger Danuarta (Foto: Dede/Okezone) JAKARTA - Pihak kepolisian sudah menyerahkan berkas perkara kasus narkoba Roger Danuarta ke Kejaksaan Jakarta Timur. Mereka masih menunggu kelengkapan berkas tersebut.


"Belum P21, masih penyidikan tapi sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk ditelaah," kata Mulyadi di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (28/2/2014).


Lebih lanjut, Mulyadi mengatakan, pihaknya juga sudah menyerahkan barang bukti ke BNN (Badan Narkotika Nasional) sehingga tinggal menunggu tunggu proses delapan hari kedepan.


"Total rampung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Positif narkotik golongan satu," ungkapnya.

(rik)