Jum'at, 28 Februari 2014 16:02 wib | Dony Aprian - Okezone
JAKARTA - Eddies Adelia sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian terkait kasus penipuan yang dilakukan suaminya, Ferry Setiawan. Edies dijadikan tersangka dalam kaitan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, aliran dana yang diterima Eddies dari suaminya tersebut dinilai tidak wajar.
''Aliran dananya Rp1 miliar dalam 10 kali transfer rekening,'' kata Rikwanto, kepada wartawan, Jumat (28/2/2014).
Rikwanto menjelaskan, dari petunjuk Kejaksaan ketika penyerahan tahap dua kasus penipuan itulah Eddies harus diperiksa lebih intensif dan penetapan sebagai tersangka.
"Rencananya hari ini untuk pemeriksaan menjadi tersangka, pihak Eddis belum konfirmasi ke kita, dan kita tunggu sampai pukul 17.00 WIB," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, pemeriksaan nanti akan dititikberatkan kepada tindak pidana pencucian uang.
''Makanya pemeriksaan nanti akan kita tanyakan lebih mendalam. Seharusnya dia tanyakan uang dari mana, dan pekerjakan suaminya apa. Tetapi pada saat kita periksa, Eddis tidak melaporkan uang tersebut, dan tidak mengetahui pekerjaan suaminya," tandasnya.
(nsa)
- Resmi Tersangka, Eddies Adelia Belum Penuhi Panggilan Polisi
- Eddies Adelia Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Eddies Adelia Pasrah Disebut Jadi Tersangka Kasus Penipuan
- Eddies Adelia Minta Didoakan Kasus Suaminya Cepat Selesai
- Tunggu Proses Hukum Suami, Eddies Adelia Tetap Eksis
- More News