Resmi Tersangka, Berkas Roger Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan


Kamis, 27 Februari 2014 18:03 wib | Edi Hidayat - Okezone




Roger Danuarta (Foto: Dede/Okezone)Roger Danuarta (Foto: Dede/Okezone) JAKARTA - Setelah dilakukan penyelidikan secara mendalam, Polsek Pulogadung menetapkan Roger Danuarta sebagai tersangka kasus narkoba. Roger ditemukan dalam keadaan overdosis dengan jarum suntik masih menempel di lengannya.


"Tersangka, dari penyidik kita punya keyakinan bahwa dia (Roger) sebagai tersangka," kata Kapolsek Pulogadung Kompol Zulham Effendy, di kantornya, Kamis (27/2/2014).


Rencananya pihak kepolisian segera melimpahkan berkas pemeriksaan ke pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Agar tidak memakan waktu lama, polisi terus meneliti berkasnya.


"Kalau enggak besok atau lusa, kita kirimkan berkas perkaranya untuk diteliti pihak kejaksaan," katanya.

(rik)