Berdamai, UGB Kembalikan Barang-Barang Pasien


Kamis, 27 Februari 2014 16:20 wib | Edi Hidayat - Okezone




UGB (Foto: Alan)UGB (Foto: Alan) JAKARTA - Kuasa hukum Ustadz Guntur Bumi (UGB), Ramdan Alamsyah menjelaskan, laporan kliennya ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) kini sudah selesai.


Menurut Ramdan, pihaknya sudah berdamai dengan pihak pelapor tersebut. Karena sudah mengembalikan semua barang yang sempat diminta pihak UGB.


"Ya sudah damai. Kan barang-barangnya diminta kembali, dan sudah dikembalikan, ya sudah," kata Ramdan saat berbincang dengan Okezone, di kawasan Epicentrum, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2014).


Sebelumnya, diketahui UGB sempat dilaporkan oleh seseorang yang bernama Hans Suta ke MUI. Hans mengaku jika pihaknya telah ditipu, karena merasa diperas saat mengantarkan neneknya berobat ke tempat UGB menjalani pengobatan alternatif.


"Kalau yang laporan ke MUI, tinggal tunggu jawaban dari MUI saja. Ke depannya seperti apa kita tunggu saja," tandasnya. (nsa)