Kamis, 27 Februari 2014 16:20 wib | Edi Hidayat - Okezone
JAKARTA - Kuasa hukum Ustadz Guntur Bumi (UGB), Ramdan Alamsyah menjelaskan, laporan kliennya ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) kini sudah selesai.
Menurut Ramdan, pihaknya sudah berdamai dengan pihak pelapor tersebut. Karena sudah mengembalikan semua barang yang sempat diminta pihak UGB.
"Ya sudah damai. Kan barang-barangnya diminta kembali, dan sudah dikembalikan, ya sudah," kata Ramdan saat berbincang dengan Okezone, di kawasan Epicentrum, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2014).
Sebelumnya, diketahui UGB sempat dilaporkan oleh seseorang yang bernama Hans Suta ke MUI. Hans mengaku jika pihaknya telah ditipu, karena merasa diperas saat mengantarkan neneknya berobat ke tempat UGB menjalani pengobatan alternatif.
"Kalau yang laporan ke MUI, tinggal tunggu jawaban dari MUI saja. Ke depannya seperti apa kita tunggu saja," tandasnya. (nsa)
- Ngobatin Orang Pakai Ular, UGB: Terserah Percaya atau Tidak!
- UGB Geram Kesalahannya Diumbar ke Media
- Cara Pengobatannya Dianggap Sesat, UGB Gandeng Ketua FPI
- Guntur Bumi Bantah Metode Pengobatannya Sesat & Musyrik
- Dituduh Peras Pasien, Guntur Bumi Kesal Diadukan ke MUI
- More News