Dibilang Penipu, UGB Belum Mau Menempuh Jalur Hukum


Jum'at, 28 Februari 2014 20:04 wib | Egie Gusman - Okezone




UGB (Foto: Egie/Okezone)UGB (Foto: Egie/Okezone) JAKARTA - Sebagai kuasa hukum ustadz Guntur Bumi (UGB), Warsito Sanyoto Probokusumo menilai pengobatan yang dilakukan kliennya memang pengobatan alternatif. Selama ini, tidak pernah mengalami masalah.


"Selama ini pengobatan UGB itu merupakan pengobatan alternatif, di mana apabila seseorang tidak lagi menggunakan jasa dokter, bisa menggunakan jasa alternatif, yaitu UGB, yang selama ini tidak ada masalah apa-apa. Kalau pun ada komplain-komplain dari pasiennya, bisa saja seseorang itu tidak sembuh, dokter saja ada yang tidak bisa menyembuhkan," terang Warsito saat jumpa pers di kantornya di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2014).


Warsito menilai, masalah ini dibesar-besarkan untuk menjatuhkan pengobatan alternatif yang dilakukan suami Puput Melati itu.


"Saya menilai ini di -blow up, seolah-seolah pengobatan UGB tidak semestinya," sambung Warsito.


Sebagai kuasa hukum, Warsito akan terus mendalami kasus ini. Namun, dari pihak UGB sendiri belum mau menempuh jalur hukum.


"Karena kita lagi lihat, ini ada pencemaran nama baik dan pembuatan tidak menyenangkan. Hal ini seperti di blow up yang harusnya tidak di publik. Tapi tidak ada upaya hukum dari UGB, hanya saja mengklarifikasi dari UGB. Jadi belum ada tindakan hukum," pungkasnya.


Sebelumnya, UGB sempat dilaporkan oleh seseorang yang bernama Hans Suta ke MUI (Majelis Ulama Indonesia). Kepada MUI Hans mengaku jika pihaknya telah ditipu, karena merasa diperas saat mengantarkan neneknya berobat ke tempat UGB guna menjalani pengobatan alternatif.


(rik)