Senin, 24 Maret 2014 13:00 wib | Alan Pamungkas - Okezone
JAKARTA - Sidang perceraian Jay Alatas dan Christy Jusung hari ini beragendakan keputusan provisi, atau keputusan sela. Suami Christy yang diwakili kuasa hukumnya, Dody Haryanto, mengaku lega majelis hakim menolak permintaan Christy mendapat nafkah Rp60 juta per bulan, setelah resmi bercerai.
"Sudah sewajarnya hakim enggak mengabulkan. Dari awal dengan adanya profisi (keputusan sela), kami menolak," ungkap Dody Haryanto di PA Jakarta Selatan, Senin (24/3/2014).
Dody mengungkapkan, Jay tidak akan pernah menyetujui permintaan mantan istri Hengky Kurniawan itu. Karena menurutnya, saat ini Christy masih mampu membiayai hidupnya sendiri. Selain itu, pembeberan keuangan Jay Alatas dan Chrisy jusung oleh kuasa hukum Christy di depan media dinilai sangat tidak etis oleh Dody. Pihaknya pun masih menunggu keputusan final dari majelis hakim.
"Kalau Rp60 Juta itu dicicil, itu enggak etis dibicarakan di forum. Nantilah kita tunggu keputusan akhir seperti apa," tutup Dody.
(rnp)
- Christy Jusung Pernah Dinafkahi Rp60 Jt, tapi Dicicil
- Tak Pernah Dilayani, Jay Stop Nafkahi Christy Jusung
- Jay Tantang Christy Jusung Buktikan Fotonya dengan WIL
- Cekcok dengan Anak Tiri-Pembantu, Christy Jusung Pilih Ceraikan Jay
- Christy Jusung Keluar Rumah karena Diusir Jay Alatas
- More News