Sibuk Kampanye, Farhat Batal Diperiksa sebagai Tersangka


Kamis, 27 Maret 2014 14:08 wib | Alan Pamungkas - Okezone




Farhat Abbas (Foto: Arief)Farhat Abbas (Foto: Arief) JAKARTA - Farhat Abbas batal diperiksa sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, hari ini.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, tersangka Farhat mengonfirmasi ketidakhadirannya karena sibuk kampanye.


"Panggilan tersangka pada hari ini pada 27 Maret 2014 jam 10.00 WIB tadi. Namun, pada jam 11.00 WIB, ada pemberitauan dari pengacaranya Elza Syarif minta pemeriksaan ditunda. Beliau (Farhat) sibuk dengan Pemilu legislatif. Dia (Farhat) minta ditunda sampai 15 April 2014," kara Rikwanto di kantornya, Kamis (27/3/2014).


Namun, permintaaan Farhat agar menunda penyelidikan masih dipertimbangkan pihak penyidik.


"Penyidik pertimbangkan permintaan tersebut, dan nanti akan disampaikan ke pengacaranya," ujar Rikwanto.


Sekadar diketahui, Ahmad Dhani melaporkan Farhat karena merasa nama baiknya dicemarkan Farhat Abbas lewat komentarnya di sosial media. Dhani pun melaporkan Farhat pada 3 Desember 2013 dengan dugaan melanggar pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 UU Informasi dan Teknologi Elektronik, serta pasal 310, dan 311 KUHP.


Mau tiket nonton Indonesian Idol? Klik di sini. (nsa)


Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.