Kamis, 27 Maret 2014 16:28 wib | Alan Pamungkas - Okezone
JAKARTA - Farhat Abbas telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ahmad Dhani. Polisi menentukan Farhat menjadi tersangka pada tanggal 20 Maret 2014 lalu.
"Kita tetapkan sebagai tersangka saat kita layangkan panggilan itu. Minggu lalu jadi tersangkanya. Kita kenakan pasal 27 ayat 3 UU No.11 tentang ITE junto pasal 310 dan 311. Ancamannya lima tahun ke atas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto saat ditemui di ruangannya, Kamis (27/3/2014).
Setelah melakukan gelar perkara, polisi telah memanggil saksi ahli baik dari bidang pidana dan bahasa.
"Kami sudah periksa Ahmad Dhani, karyawannya, rekannya yang monitori Twitter, Farhat Abbas juga telah diperiksa. Penyidik juga periksa dari saksi ahli pidana, ahli bahasa, dan disimpulkan dalam gelar perkara, Farhat Abbas dikenakan sebagai tersangka," tutup dia.
Mau tiket nonton Indonesian Idol? Klik di sini.
(nsa)
- Farhat Abbas Pilih Kampanye daripada Diperiksa Polisi
- Sibuk Kampanye, Farhat Batal Diperiksa sebagai Tersangka
- Beredar Foto Farhat Tidur Bareng Regina sambil Berangkulan
- Ahmad Dhani Berharap Farhat Langsung Dipenjara Besok
- Jadi Tersangka Kasus dengan Dhani, Farhat Diperiksa Besok
- More News