Polisi Masih Pertimbangkan Alasan Sibuk Nyaleg Farhat Abbas


Jum'at, 28 Maret 2014 17:40 wib | Awaludin - Okezone




Farhat Abbas (Foto: Egie Gusman)Farhat Abbas (Foto: Egie Gusman) JAKARTA – Kepolisian Polda Metro Jaya masih memertimbangkan surat izin pihak Farhat Abbas tidak mengikuti pemanggilan sebagai tersangka dalam kasusnya dengan Ahmad Dhani.


Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto, menjelaskan, pihaknya sebenarnya tetap akan memeriksa Farhat sebagai tersangka, Kamis 27 Maret kemarin. Namun, di hari yang sama, pihaknya menerima surat pemberitahuan dari kuasa hukum Farhat untuk meminta pengunduran pemeriksaan.


"Minta pemeriksaan diundur sampai 15 april 2014, dalam kaitan pemilihan caleg. Tapi belum diputuskan, penyidik masih memertimbangkan," kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (28/3/2014).


Lebih lanjut, Rikwanto menjelaskan, keputusan dikabulkan atau tidaknya akan dikabarkan dalam waktu dekat ini. Jika tidak dikabulkan, penyidik akan tetap melanjutkan pada pemanggilan kedua.


"Kalau tidak diterima karena alasan terlalu jauh, dari tanggal 27 Maret sampai 15 April, jadi alasannya tidak pas penyidik bisa panggilan kedua. Tapi kalau diterima alasan, dan logikanya tepat, penyidik bisa menerima," tandasnya. (nsa)


Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.