Polisi Masih Dalami Laporan Farhat Abbas terhadap Machica


Senin, 24 Maret 2014 15:53 wib | Alan Pamungkas - Okezone




Farhat Abbas (Foto: Egie/Okezone)Farhat Abbas (Foto: Egie/Okezone) JAKARTA - Setelah dituduh melakukan perzinaan dengan Regina, Farhat Abbas melaporkan Machica Mochtar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 20 Maret 2014 lalu. Hal tersebut dibenarkan oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Aswin.


"Ada laporan untuk MM dari WW yang mengaku kuasa hukum atau pengacara dari dia (Farhat Abbas). Si WW bilang atas nama Farhat Abbas," ungkap Kompol Aswin saat dihubungi Okezone, Senin (24/3/2014).


Lebih lanjut, Aswin menerangkan jika laporan itu atas kejadian pada tanggal 19 Maret 2014 dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kalibata City. Saat itu, Machica mengeluarkan pernyataan yang isinya telah melihat Farhat melakukan perzinaan dengan Regina.


"Laporannya tentang pemberitaan dari online tentang UU ITE tahun 2008. Kejadiannya pada 19 Maret 2014 dengan TKP di Kalibata City. Terlapornya MM (Machica Mochtar). Laporannya tentang berita yang menyatakan perzinaan dilakukan oleh korban (Farhat Abbas) dan saksi yang atas nama RS (Regina Saputri)," lanjut Aswin.


Saat ini berkas masih diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Hingga saat ini belum ada yang dipanggil untuk dimintai keterangan dari laporan tersebut. "Masih dalam penyiapan administrasi penyidik. Belum ada yang dimintai keterangan," tutupnya. (rik)


Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.