Jum'at, 27 Desember 2013 16:01 wib
Edi Hidayat - Okezone
Rita ditemani kuasa hukum dan Ketua Komnas PA (Foto: Edi/Okezone)
JAKARTA - Jika tidak juga ada perkembangan, mantan istri siri Farhat Abbas, Rita Tresnawati akan melaporkan Farhat ke pihak yang berwajib. Menurut kuasa hukum Rita, Ramdan Alamsyah, pihaknya menilai jika apa yang sudah dilakukan Farhat merupakan kejahatan manusia.
"Yang pasti kita akan melaporkan ke Mabes Polri, kalau tidak ada tindak lanjutnya. Ini bisa kita sebut Kejahatan kemanusiaan terhadap anak," kata Ramdan saat berbincang dengan Okezone, melalui telefon, Jumat (27/12/2013).
Menurut Ramdan, Farhat akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak. Pasalnya, suami Nia Daniaty itu telah menelantarkan anak dari hasil hubungannya dengan Rita.
"Siapa pun dia secara undang-undang dia sudah menelantarkan, tidak menafkahi. Kita akan jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak," ujarnya.
(rik)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry