Tersangka Penipuan, Suami Tessa Kaunang Merasa Dikambinghitamkan


Selasa, 17 Desember 2013 21:41 wib

Egie Gusman - Okezone

Shandy Tumiwa (Foto: Edi/Okezone)


Shandy Tumiwa (Foto: Edi/Okezone)

JAKARTA - Hari ini, suami Tessa Kaunang, Sandi Tumewa beserta kuasa hukumnya menyambangi Polda Metro Jaya guna memberikan kesaksian atas kasus penipuan yang dituduhkan kepadanya.


"Enggak ada BAP, cuma klien (Sandi Tumewa) saya dipanggil untuk memberikan keterangan ke penyidik (perihal masalahnya tentang kasus penipuan). Kalau ada yang bilang dia (Sandi Tumewa) enggak kooperatif ya itu salah. Dia datang hari ini," kata kuasa hukum Sandi, Muallim Tampa, SH saat ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2013).


Mualim bahkan menilai Sandi tidak bersalah dalam tuduhan yang salah satunya dilontarkan pedangdut Annisa Bahar itu. Pasalnya, ada beberapa laporan dengan tanda tangan palsu. Hal ini jelas bukan dilakukan kliennya.


"Mengenai, berita-berita tentang klien saya, saya anggap dia tidak bersalah. Karena ada beberapa laporan yang kita laporkan balik, tentang pemalsuan penandatanganan, jika itu (laporan pencairan uang) buka klien saya yang menandatanganinya," tegasnya.


Dalam hal ini Mualim merasa Shandi telah dikambinghitamkan. Bahkan, Shandi menegaskan bahwa dirinya memiliki bukti yang kuat tidak melakukan penipuan di bidang investasi.


"Ya bisa jadi (Sandi Tumewa) merasa dikambing hitamkan, karena klien saya tidak pernah menandatangani untuk memberikan surat kuasa (penandatangan). Kami punya bukti-bukti (tidak benar menandatangi berkas tersebut). Pasal 266 untuk orang yang memalsukan penandatangan klien saya," pungkasnya.


(rik)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry