Gonta-ganti Agama, FPI Keukeuh Penjarakan Jonas Rivanno


Jum'at, 20 Desember 2013 18:21 wib

Alan Pamungkas - Okezone

Jonas Rivanno saat melakukan proses mualaf (Foto: Alan P)


Jonas Rivanno saat melakukan proses mualaf (Foto: Alan P)

JAKARTA - Pernikahan Asmirandah dan Jonas Rivanno sudah ditetapkan batal oleh Pengadilan Agama (PA) Depok. Namun, FPI Depok tetap ingin memenjarakan Jonas Rivanno, karena telah melakukan pelecehan agama.


"Pembatalan pernikahan Jonas dan Andah tidak ada pengaruhnya bagi kita untuk tetap memproses Jonas ke hukum. Karena yang kita permasalahkan bukan masalah pernikahan saja, tapi masalah dia mempermainkan agama," ungkap Habib Idrus bin Hasan Al Gadri, saat dihubungi Okezone, Jumat (20/12/2013).


Lebih lanjut, Idrus menjelaskan, kelakuan Vanno telah memicu amarah umat Islam. Dan, kelakuan Vanno bisa ditiru orang lain, karena dengan mudahnya menikahi wanita Muslim.


"Dia bisa nikah dengan Andah, awalnya didasari dengan penipuan dan membohongi keluarga Andah keberpuraan masuk Islam. Setelah mendapatkan Andah, dia dengan entengnya tanpa merasa punya beban kembali ke agama semula," lanjut Idrus.


Dari pelaporan FPI ke Polres Bogor, Andah dan Vanno sudah dipanggil. Selanjutnya, FPI meminta Polisi segera menetapkan tersangka dari kasus itu.


"Kita berharap kepada para penegak hukum jangan menyepelekan kasus ini, karena ini masalah akidah," tutup Idrus.


(nsa)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry