Hanung Tegaskan Film Soekarno Tak Langgar Hak Cipta


Kamis, 19 Desember 2013 21:40 wib

Egie Gusman - Okezone

Hanung (Foto: Egie/Okezone)


Hanung (Foto: Egie/Okezone)

JAKARTA - Kuasa hukum sutradara film Soekarno, Hanung Bramantyo membantah jika film produksi PT Tripar Multivision Plus itu menayangkan dua adegan yang dipersoalkan kubu Rachmawati Soekarnoputri. Hal itu dikatakannya usai memberi keterangan di Polda Metro Jaya.


"Hari ini sejak pukul 11.00 WIB Hanung telah didengar keterangannya oleh Penyidik Reskrimsus Polda Meto Jaya sehubungan dengan laporan dugaan pelanggaran hak cipta yang diajukan pihak Rachmawati Soekarnoputri," ucap kuasa hukum Hanung Bramantyo dan Multivision, Rivai Kusumanegara, Kamis (19/12/2013).


Adegan yang dimaksud yakni, tangan polisi militer melayang ke pipi Soekarno sehingga terjatuh dan adegan popor senapan polisi yang menghajar wajah Soekarno sebagaimana tercantum dalam skrip halaman 35.


"Ini menunjukkan, baik Hanung Bramantyo maupun PT Tripar Multivision Plus, adalah pihak yang menaati dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung," ucapnya.


Bukti film tersebut tidak melanggar hak cipta kata dia terlihat dari penayangan film Soekarno di berbagai bioskop Tanah Air.


Hal itu mengacu pada penetapan Pengadilan Niaga No. 93/Pdt.Sus-Hak Cipta/2013/PN.Niaga.Jkt.Pst, tanggal 11 Desember 2013, hanya menghentikan penyiaran adegan skrip halaman 35 yang diajukan pihak Rachmawati yang tidak terdapat dalam film Soekarno.


"Setelah diteliti, ternyata kedua adegan tersebut tidak pernah ada dalam Film Soekarno, sehingga film tersebut tetap dapat beredar," tegasnya.


Artinya lanjut dia, dalil kubu Rachmawati tidak terbukti kebenarannya. Sehingga pihaknya yakin gugatan Rachmawati atas hak cipta yang diajukannya tidak akan terbukti di pengadilan.


"Sangat tidak mungkin itu dilakukan profesional sekelas Hanung maupun Raam Punjabi. Mereka telah membangun kariernya berpuluh-puluh tahun dengan memegang teguh nilai-nilai etik dan profesional," tutupnya.


(rik)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry