Keluarga Korban Minta Anak Ahmad Dhani Tak Dipenjara


Jum'at, 20 Desember 2013 19:02 wib

Alan Pamungkas - Okezone

Ahmad Dhani (Foto: Egie/Okezone)


Ahmad Dhani (Foto: Egie/Okezone)

JAKARTA - Kecelakaan nahas Tol Jagorawi KM 8+200 memasuki babak baru. Berkas AQJ dinyatakan telah lengkap dan akan dilakukan penyerahan tahap dua yaitu tersangka dan barrang bukti. AQJ pun terancam dipenjara.


Namun, salah satu keluarga korban, Vonny berharap anak Ahmad Dhani itu tak usah dipenjara. Menurutnya, itikad baik Dhani yang ingin membantu korban harus menjadi pertimbangan.


"Kalau pendapat saya sih mendingan enggak usah ya. Ya di sini kan keluarga mas Dhani sudah mau tanggung jawab ya. Keluarga korban juga sudah menerima, itu menurut saya. Kalau hukum yang berbicara ya saya enggak ngerti," ungkap Vonny saat dihubungi wartawan, Jumat (20/12/2013).


Selain itu, AQJ yang masih berusia 13 tahun harus menjadi pertimbangan. Usia sekecil itu belum pantas untuk masuk penjara, apalagi kejadian itu adalah bencana.


"Kalau menurut saya sih beban ya. Buat Dul juga berat ya. Kalau tiga tahun kan kalau di dalam penjara kan merasa lama lah. Kalau menurut saya, ya enggak ngerti juga ya. Kalau saya kan enggak ngerti hukum, kalau bisa enggak usah diteruskan, keluarga mas Dhani juga sudah terima. Kalau hukum bicaranya lain ya saya balikin lagi ke hukum," tutup Vonny.


(rik)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry