Perkosa Balita, Vokalis Lostprophets Dihukum 35 Tahun


Kamis, 19 Desember 2013 22:05 wib

Elang Riki Yanuar - Okezone

Ian Watkins (Foto: wenn)


Ian Watkins (Foto: wenn)

LOS ANGELES- Vokalis band Lostprophets, Ian Waktins akhirnya dijatuhi hukuman 35 tahun penjara karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak.


Bulan lalu, Ian mengaku bersalah telah terhadap 13 dakwaan yang dijatuhkan kepadanya seperti melakukan pelanggaran seks terhadap anak-anak, termasuk anak bayi, dan menggerayangi bocah satu tahun. Hakim menyebut Ian sebagai penipu dan menggunakan ketenarannya untuk memuaskan hasrat seksualnya yang tidak wajar.


"Orang-orang yang terlibat dalam pengadilan ini selama bertahun-tahun melihat sejumlah kasus besar yang mengerikan. Kasus ini, bagaimanapun juga sangat menggemparkan," kata hakim seperti dikutip Aceshowbiz, Kamis (19/12/2013).


"Anda telah meraih ketenaran dan kesuksesan sebagai vokalis dari Lostprophet. Anda memiliki banyak penggemar yang enerjik. Mereka memberimu kekuatan. Anda tahu Anda harus menggunakan kekuatan itu untuk membujuk penggemar wanita muda untuk menolong memuaskan nafsu yang tak terpuaskan dan mengambil bagian dalam pelecehan seksual terhadap anak-anak mereka," paparnya.


Awalnya, personel Lostprophets memang tidak mempercayai perilaku tak lazim Ian yang suka dengan anak-anak alias pedofil. Namun, setelah sang vokalis mengakui kesalahannya, mereka pun tak habis pikir Ian mengidap kelainan seksual. Band yang didirikan sejak 1997 itupun akhirnya membubarkan diri.


(rik)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry