Sabtu, 03 Mei 2014 20:00 wib | Elang Riki Yanuar - Okezone
JAKARTA - Perceraian Marshanda dan Ben Kasyafani diramaikan dengan isu keikutsertaan Ben dalam Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Ben dikabarkan berubah sejak mengikuti pengajian LDII.
Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidan, di mata masyarakat, LDII sering dikaitkan sebagai aliran sesat karena dianggap jelmaan dari aliran Islam Jamaah yang dulu sudah pernah dinyatakan sesat.
"LDII dianggap penjelmaan Islam Jamaah, itu sudah difatwakan sebagai sesat. Ganti nama menjadi Lemkari, kemudian ganti nama menjadi LDII. Tapi para pimpinan LDII mengemukakan paradigma baru dan mereka katanya tidak lagi seperti konsep yang lama tentang keamiran itu," jelas Amidan saat berbincang dengan Okezone, Sabtu (3/5/2014).
Saat ini, MUI masih meneliti dan mengkaji apakah LDII tergolong aliran sesat atau tidak. MUI Pusat pun menyerahkan semuanya kepada MUI di daerah.
"Masih dalam penyelidikan dan penelitian diserahkan kepada daerah. Ada yang menerima, ada yang tidak menerima karena itu dianggap bagian dari siasat, seolah-olah menerima tapi sebenarnya kamuflase," terangnya.
Ben sendiri mengakui dirinya tergabung dalam LDII. Namun, dia menganggap LDII suatu pengajian biasa dan bukan aliran sesat. (rik)
- Diisukan Berubah sejak Ikut Pengajian, Yusuf Mansyur: Saya Tak Kenal Ben
- Sebelum Ceraikan Ben, Marshanda Curhat ke Ustadz Yusuf Mansyur
- Marshanda Tegaskan Isu Ben Berubah sejak Ikut Pengajian Tidak Benar
- Pengadilan Ogah Umbar Alasan Marshanda Gugat Cerai Ben
- Ben Cuma Bisa Pasrah Marshanda Keukeuh Minta Cerai
- More News