Regina Siapkan Bukti untuk Percepat Perceraian


Rabu, 30 April 2014 12:17 wib | Alan Pamungkas - Okezone




JAKARTA - Ilal Ferhard maupun kuasa hukumnya, tidak tampak di depan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Regina pun menantang Ilal di persidangan selanjutnya.


Pihak Regina yang diwakili kuasa hukumnya, Miftaahul Jannah, menantang Ilal dan kuasa hukumnya untuk hadir di sidang lanjutan pada 4 Juni mendatang. Sidang berikutnya beragendakan jawaban Ilal atas gugatan Regina.


"Sidang selanjutnya harusnya mendapat jawaban atas gugatan kita dari Ilal, tapi enggak tahu Ilal berani datang atau enggak," ungkap Miftaah usai persidangan di PA Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2014).


Namun jika Ilal dan kuasa hukumnya tak kembali datang, Regina juga tak memaksakan. Regina dan kuasa hukumnya akan menyiapkan bukti yang mempercepat perceraian. Beruntung jika majelis hakim memutuskan verstek atau keputusan tanpa dihadiri pihak tergugat (Ilal)


"atau kami siapkan bukti dan bisa di verstek itu juga. Tapi enggak masalah dia enggak hadir, kan bisa mempercepat, ajukan bukti dan bisa verstek," jelas Miftaah.


Selama persidangan, Ilal hanya sekali datang saat mediasi pekan lalu. Dalam mediasi itu, keduanya tidak menemukan titik temu mengenai rumah tangganya.


(nsa)


Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.