Sabtu, 03 Mei 2014 21:28 wib | Elang Riki Yanuar - Okezone
JAKARTA - Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) ikut terseret dalam masalah perceraian Marshanda dan Ben Kasyafani. Ben dikabarkan banyak berubah sejak mengikuti aliran LDII sehingga mereka sering cekcok.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri belum memutuskan apakah LDII termasuk aliran sesat atau tidak. Namun, LDII dulunya merupakan organisasi yang pernah dinyatakan sesat oleh Kejaksaan Agung.
"MUI sampai sekarang belum membuat keputusan tentang LDII. Cuma memang LDII itu dulu asalnya dari Islam Jamaah yang didirikan oleh Nurhasan Ubaidah. Namanya Daarul Hadits kemudian ganti Islam Jamaah, ini ditentang oleh Kejagung. Ganti nama Lemkari, ganti nama LDII," ujar Ketua MUI Bidang Seni dan Budaya, KH Cholil Ridwan saat berbincang dengan Okezone, Sabtu (3/5/2014).
Menurut Cholil, pengurus LDII pernah mendatangi MUI untuk menyatakan paradigma baru mereka. Hingga saat ini, MUI masih terus mendalami dan mengkaji apakah benar LDII sudah menggunakan paradigma baru.
"Tahun 2006 pengurus LDII datang. Ketua Umumnya menyatakan sejak itu LDII sudah punya paradigma baru. Sudah tidak lagi mengikuti ajaran Islam Jamaah seperti persenan, mengkafirkan orang lain di luar aliran mereka. Tapi oleh MUI tidak serta merta dipercaya," katanya.
"MUI sampai sekarang belum memutuskan apa-apa. Masih pengkajian dan mengumpulkan bukti-bukti. Jadi belum diputuskan," tandasnya.
(rik)
- Pengajian Ben Kasyafani Sering Dianggap Jelmaan Aliran Sesat
- Diisukan Berubah sejak Ikut Pengajian, Yusuf Mansyur: Saya Tak Kenal Ben
- Sebelum Ceraikan Ben, Marshanda Curhat ke Ustadz Yusuf Mansyur
- Marshanda Tegaskan Isu Ben Berubah sejak Ikut Pengajian Tidak Benar
- Pengadilan Ogah Umbar Alasan Marshanda Gugat Cerai Ben
- More News