Marshanda Gugat Cerai Ben Tanpa Pengacara


Jum'at, 02 Mei 2014 14:43 wib | Edi Hidayat - Okezone




Marshanda (Foto: Arief)Marshanda (Foto: Arief) JAKARTA - Marshanda telah melayangkan gugatan cerai terhadap Ben Kasyafani ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat, 23 April lalu, dengan nomor 0419/ PD.TG/ 2014/BACP 015807.021509. Dalam gugatan cerainya, Chacha tidak didampingi pengacara.


"Penggunggat Andriani Marshanda Binti Irwan Yusuf itu mendaftarkan perkaranya mendatangi Pengadilan Jakarta Pusat tanggal 23 april 2014," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Drs. H. Imbalo, SH. MH di ruang kerjanya, Jumat (2/5/2014).


"Waktu datang, kami tidak melihat persis, tetapi dokumen yang ada penggugat ini tidak didampingi dengan lawyer, kuasa hukum, tetapi datang sendiri. Karena yang menandatangani surat gugatannya adalah beliau sendiri," sambungnya.


Meski tidak didampingi pengacara, pihak pengadilan tetap menerima dokumen perceraian yang diajukan bintang sinetron Bidadari itu.


"Karena data yang ada pada kami itu gugatannya itu ditandatangani yang bersangkutan, dalam hal ini saudara yang bersangkutan sendiri yang mendandatangai tanpa ada lawyer, oleh karenanya ya ada di sini,"


Lantas, apakah Chacha akan menggunakan jasa pengacara dalam persidangannya 13 Mei mendatang?


"Begini, kalau soal persidangan selanjutnya apakah penggugat ini menggunakan lawyer atau tidak, hak dari yang bersangkutan. Tapi sepanjang yang ada sekarang ini beliau belum mempunyai lawyer," tandasnya.


Sekadar diketahui, surat gugatan yang diajukan Marshanda telah diterima dengan nomor 0419/ PD.TG/ 2014/BACP 015807.021509. Marshanda dan Ben akan menjalani sidang cerai perdana 13 Mei mendatang.


(nsa)


Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.