Saksi Ahli Untungkan Pihak AQJ


Senin, 28 April 2014 13:55 wib | Edi Hidayat - Okezone




AQJ (Foto: Arief)AQJ (Foto: Arief) JAKARTA - Putra Ahmad Dhani, AQJ alias Dul, kembali menjalani persidangan kasus kecelakaan maut, Senin (28/4/2014). Hampir semua saksi yang hadir meringankan pihak tersangka.


Kuasa hukum AQJ, Lydia Wongsonegoro, menjelaskan, saksi ahli yang dihadirkan hari ini, Satuan Tugas Perlindungan Anak (Satgas PA), ikut meringankan AQJ.


"Sidang hari ini diperiksa satu saksi ahli. Dia hanya menerangkan apa yang terbaik untuk anak, karena korban sudah memaafkan. Apa yang terbaik untuk anak, UU No 11 tahun 2012 yang diversi, belum berlaku sepenuhnya," kata Lydia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (28/4/2014).


Meski begitu, Lydia menjelaskan, proses hukum terhadap AJQ masih terus berlanjut sebagai bentuk penegakan hukum.


"Dari awal korban sudah memaafkan, kenapa perkara ini masih berlanjut. Yaitu balik lagi gimana penegak hukum," tandasnya. (nsa)


Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.