Selasa, 11 Februari 2014 17:29 wib | Dony Aprian - Okezone
JAKARTA - Vika Dewayani, istri kedua Adiguna Sutowo, kembali melaporkan suaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (11/2/2014), sekira pukul 16.21 WIB. Vika menuntut Adiguna dengan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Pantauan Okezone, dengan menggunakan mobil Toyota Alphard warna putih bernomor polisi B 1548 TRQ, Vika tiba di Mapolda Metro Jaya.
Dengan didampingi kuasa hukum, dan adiknya, Vika yang mengenakan baju serbahitam langsung bergegas menuju ke SPKT Polda Metro. Vika tidak mengucapkan alasannya melaporkan pengusaha itu kepada pihak berwajib.
Namun, ada dugaan, Vika diusir dari kediamannya di Pulomas, Jakarta Timur, pascainsiden beberapa bulan lalu.
Sekadar diketahui, sebelumnya Vika juga pernah melaporkan Anastasia Florina Limasnax, istri Piyu "Padi" , atas tuduhan perusakan rumah dan harta bendanya.
Flo, sapaan Anastasia, menabrakkan mobil ke pagar rumah Vika hingga ambruk, dan merusak mobil yang terparkir di garasi. Namun, kasus ini berakhir damai, dan tidak lanjut ke pengadilan.
(nsa)
- Disakiti, Piyu Tak Mau Buka Hati untuk Wanita Lain
- Piyu Tak Mau Bahas Keberadaan Istrinya
- Fadli "Musikimia" Kena Macet Gara-Gara Banjir
- Anak Piyu Tak Tahu Ibunya Pernah Jadi Tersangka Perusakan
- Piyu Ambil Hikmah dari Kasus Hukum Istrinya
- More News