Selasa, 29 April 2014 11:52 wib | Alan Pamungkas - Okezone
JAKARTA - Setelah menjalani penyelidikan, Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya telah menetapkan Ustadz Guntur Bumi (UGB) sebagai tersangka. Dia ditetapkan tersangka dalam kasus penipuan, dan pelecehan seksual yang dilaporkan mantan pasiennnya.
"Ya, dia (UGB) jadi tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto dalam pesan singkat kepada Okezone, Selasa (29/4/2014).
Setelah ditetapkan tersangka, pemilik nama Susilo Wibowo itu akan menjalani pemeriksaan dalam waktu dekat. Namun, hingga saat ini, polisi masih menentukan jadwal yang pas.
"Nanti akan dijadwalkan untuk dipanggil," jelasnya.
Suami Puput Melati itu dilaporkan dengan 13 laporan dari mantan pasien, terkait penipuan, dan satu laporan akibat kasus pelecehan seksual. Namun, dalam kasus penipuan, ada dua laporan yang telah dicabut. Pasalnya, mantan pasien telah berdamai dengan UGB. (nsa)
- Tersangka, Hudy Yusuf Ngaku Belum Diperiksa Polisi
- Polisi Juga Segera Proses Hukum Hudy Yusuf
- Pekan Depan, Polisi Panggil UGB
- Jadi Tersangka Pemerasan UGB, Hudy Jusuf Santai
- Hudy Yusuf Resmi Jadi Tersangka
- More News