UGB: Ada yang Bayar Rp500 Ribu, Ngakunya Rp50 Juta


Rabu, 12 Maret 2014 20:44 wib | Alan Pamungkas - Okezone




UGB (Foto: Edi/Okezone)UGB (Foto: Edi/Okezone) JAKARTA - Selain mengaku salah, Ustaz Guntur Bumi (UGB) juga siap menanggung ganti rugi kepada para pasiennya. Pembayaran zakat, infak dan sedekah pasien akan dikembalikan UGB.


“Saya bersedia kembalikan uang dan harta benda lainnya kepada pasien yang merasa telah dirugikan,” kata UGB di kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2014).


Pengembalian uang ini tentu dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Pasien atau korban yang merasa dirugikan harus menyodorkan berbagai bukti yang valid dan sah.


Hal ini dilakukan UGB lantaran banyak yang mengambil keuntungan dari konflik ini. Bahkan, ada yang meminta Rp50 juta, padahal pasien itu hanya membayarkan sebesar Rp500 ribu.


“Dengan menyodorkan bukti dan fakta dengan musyawarah mufakat. Saya akan lebih teliti, ada yang cuma bayar Rp500 ribu mengaku Rp50 juta,” lanjutnya.


Pengobatan UGB dinilai menyimpang karena percampuran pengobatan dengan zakat, infak dan sedekah. Itulah yang tidak dibenarkan dalam pandangan MUI. (rik)