Bopak Castello Bersyukur Ceraikan Mayang Sari


Kamis, 13 Maret 2014 17:10 wib | Alan Pamungkas - Okezone




Bopak (Foto: ist)Bopak (Foto: ist) JAKARTA - Indrayana Bidwy atau yang akrab Bopak sudah mengajukan permohonan talak kepada istrinya, Putri Mayang Sari pada hari Selasa 11 Maret 2014 di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur. Permohonan talak itu diakui Bopak untuk menyelesaikan pernikahannya, karena sudah tiga tahun pisah dengan sang istri.


"Alhamdulillah, Bopak akan datang untuk menyelesaikan secara hukumnya. Selasa kemarin secara resmi Bopak sudah mengajukan cerai," ungkap Bopak saat ditemui di Studio Hanggar, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2014).


Rumah tangga Bopak dan istrinya sudah renggang sejak lama. Keduanya sudah berpisah sejak 2011. Menurut kuasa hukum Bopak, Yanwar Saputra, awalnya setelah tiga tahun berpisah Bopak dan Putri ingin kembali harmonis, hal itu tak bisa dilakukan.


"Ya enggak apa-apa walapun sudah tiga tahun berpisah. Pada prinsipnya tadinya tujuan Bopak mungkin masih bisa diperbaiki hubungannya dengan Putri. Layaknya suami istri lainnya. Tapi kelihatannya makin ke sini, tidak memungkinkan. Jadi jalan terbaik ya ini (cerai)," ungkap Yanwar.


Bopak pun berharap, kisah masa lalunya dengan sang istri tak lagi di-blow up. Bopak ingin status pernikahannya dapat jelas dengan keputusan majelis hakim.


"Sekarang tinggal tunggu jadwal sidang, berharap hasil yang terbaik. Yang lalu biarkan lah berlalu," tutup Bopak.


(rik)