Pengadilan Belum Tentukan Hakim Sidang Kecelakaan AQJ


Senin, 10 Februari 2014 19:48 wib | Edi Hidayat - Okezone




Dul (Foto: ist)Dul (Foto: ist) JAKARTA - Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengaku belum bisa memutuskan siapa hakim yang akan memimpin persidangan perkara kecelakaan maut di Jalan Tol Jagorawi dengan tersangka AQJ.


Humas PN Jakarta Timur Djaniko Girsang menjelaskan jika berkasnya saat ini masih dipelajari oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur.


"Sampai sekarang belum ditentukan hakimnya, karena masih dipelajari KPN," ujar Djaniko melalui pesan singkatnya kepada Okezone, Senin (10/2/2014).


Namun, upaya tersebut akan terus dilakukan oleh pihak pengadilan. Pihaknya pun berharap besok sudah ada keputusan terkait nama-nama hakim yang akan mengadili AQJ.


"Mudah-mudahan besok," tutupnya. (rik)