Trans TV Pasrah Tayangan YKS Diberhentikan


Kamis, 26 Juni 2014 22:18 wib | Rama Narada Putra - Okezone




YKS (Foto: ist)YKS (Foto: ist) JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI) akhirnya memberikan sanksi kepada pihak Trans TV terkait pelanggaran yang dilakukan program Yuk Keep Smile (YKS) beberapa waktu lalu. YKS mendapat sanksi berupa penghentian sementara tayangan tersebut terhitung mulai dari 28 Juni hingga 1 Agustus 2014.


Menanggapi sanski yang diberikan KPI terhadap program YKS, pihak Trans TV yang diwakili A. Hadiansyah Lubis, Head Of Marketing Public Relations mengatakan dalam sebuah pernyataan tertulis siap menerima sanksi yang telah diberikan KPI Pusat.


"Hari ini, Kamis, 26 Juni 2014, kami memenuhi panggilan KPI untuk menerima keputusan sanksi dari KPI terhadap program YKS. Sanksi yang dijatuhkan adalah penghentian sementara program YKS mulai tanggal 28 Juni – 1 Agustus 2014, yang berarti selama jangka waktu tersebut Trans TV tidak diperbolehkan menyiarkan program dengan format sejenis pada waktu siar yang sama atau pada waktu lainnya," tulis Hadi melalui rilis yang diterima Okezone.


Dalam pernyataannya tersebut, Hadi juga mengungkapkan pihaknya telah meminta maaf kepada pihak keluarga Almarhum Benyamin S. Pada 24 Juni lalu, ratusan orang ratusan pecinta Benyamin Suaeb, mulai dari Benyamin Suaeb Fans Club (BSFC), Bens Radio hingga suporter klub Persija Jakarta, The Jakmania menyambangi Gedung Trans Corp di Jl. Kapten Tendean, Jakarta Selatan.

(rnp)


Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.