Rabu, 25 Juni 2014 15:34 wib | Alan Pamungkas - Okezone
JAKARTA - Selain membuat Pledoi atau pembelaan dari kuasa hukumnya, terdakwa AQJ dalam kasus kecelakaan nahas Tol Jagorawi KM 8+200, akan curhat tentang kasusnya dalam bentuk nota pembelaan pribadi.
"Dia (AQJ) tanya boleh enggak buat surat pembelaan sendiri. Setiap terdakwa boleh buat pembelaannya sendiri dan dia akan membuatnya," ungkap Lydia Wongsonegoro saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (25/6/2014)
Lebih lanjut, Lydia menjelaskan, dalam nota pembelaan pribadi itu, AQJ akan mencurahkan seluruh yang ia rasakan selama menjalani kasus ini.
"Saya kurang tahu isinya apa, tapi dia bilang 'saya (AQJ) mau bikin sendiri. Oh ya silakan ungkapkan apa yang ada diisi hatimu dan sampaikan pembelaanmu," jelas Lydia.
Harusnya agenda pembelaan dilaksanakan hari ini di PN Jakarta Timur. Namun, karena belum siap, Lydia meminta agar sidang ini ditunda hingga Rabu pekan depan.
(rik)
- Pembelaan Belum Jadi, Sidang AQJ Ditunda Lagi
- AQJ Belum Siap Lakukan Pembelaan
- AQJ Dituntut Dua Tahun Masa Percobaan
- AQJ Yakin Tidak Akan Dipenjara
- Lagi, Dhani Tak Hadiri Sidang Tuntutan AQJ
- More News