AQJ Belum Siap Lakukan Pembelaan


Rabu, 25 Juni 2014 11:44 wib | Alan Pamungkas - Okezone




Dul usai menjalani persidangan. (Foto: Arif/Okezone)Dul usai menjalani persidangan. (Foto: Arif/Okezone) JAKARTA – AQJ dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun, akibat kasus kecelakaan nahas Tol Jagorawi KM 8+200, September 2013 lalu. AQJ pun telah mempersiapkan pembelaan pada sidang kali ini, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.


"Hari ini kan pembelaan, masih banyak yang harus dibuat (pembelaan)," ungkap Lydia Wongsonegoro, saat dihubungi lewat sambungan telefon, Rabu (25/6/2014).



Menurut Lydia, pembelaan kali ini menjadi penting karena terdapat keluh kesah serta curhatan putra ketiga musisi Ahmad Dhani, dan Maia Estianty itu, selama menjalani kasus.


"Ada mengungkapkan dia secara pribadi. Dia akan ungkapkan isi hatinya (dipembelaan)," imbuhnya.



Namun, untuk melakukan pembelaan, Lydia mengaku belum siap seratus persen. Dia pun mengisyaratkan sidang akan kembali tertunda. Namun, siap atau tidak, Lydia akan tetap mendatangi PN Jakarta Timur.


"Jadi saya ini belum siap pembelaan. Nanti kita lihat. Waktu itu kan jaksa saja kan dikasih waktu dua minggu. Masa kita satu minggu," tandasnya. (Edi)


Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.