Senin, 23 Juni 2014 12:56 wib | Alan Pamungkas - Okezone
JAKARTA - Sidang perceraian antara Christy Jusung dan Jay Alatas berakhir sudah di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Majelis hakim telah mengabulkan gugatan cerai dari presenter Obsesi itu.
Jay Alatas diwakili kuasa hukumnya mengaku lega setelah menjadi duda. Apalagi, keputusan ini memang sangat dinanti Jay sebelum Ramadan. (Baca: Christy Jusung & Jay Alatas Kompak Tak Hadiri Sidang Putusan)
"Pak Jay pasti lega, dia memohon agar perkara ini segera diputus, karena dia ingin lebih tenang menjalankan Ramadan," ungkap Dody Haryanto, kuasa hukum Jay Alatas, usai persidangan ditemui di PA Jakarta Selatan, Senin (23/6/2014).
Dari empat gugatan yang diajukan Christy, seperti gugat cerai, uang nafkah, uang iddah, dan mut'ah, hanya gugat cerai saja yang dikabulkan majelis hakim. (Baca: Alasan Jay Alatas Tak Memberi Christy Uang Mut;ah & Iddah)
"Kalau dalam agama (perceraian) tidak ada yang menang atau kalah, tapi disesuaikan dengan hukum, bukan Pak Jay yang menolak (memberikan uang nafkah, iddah, dan mut'ah) tapi hakim yang tidak mengabulkan gugatan tersebut," tandasnya.
(nsa)
- Alasan Jay Alatas Tak Memberi Christy Uang Mut'ah & Iddah
- Chirsty Jusung & Jay Alatas Kompak Tak Hadiri Sidang Putusan
- Jay Absen di Sidang, Christy Jusung Langsung Menjanda
- Christy Jusung Tak Sabar Menjanda
- Christy Yakin Jay Alatas Sengaja Perlambat Persidangan
- More News