Christy Jusung Ogah Dinilai "Kelilipan" Harta Jay Alatas


Senin, 21 April 2014 15:34 wib | Alan Pamungkas - Okezone




Christy Jusung (Foto: Feri/Okezone)Christy Jusung (Foto: Feri/Okezone) JAKARTA - Christy Jusung hanya meminta cerai dalam surat gugatan yang dilayangkannya ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Namun, selama proses persidangan, dia meminta suaminya, Jay Alatas melakukan kewajiban memberi nafkah.


Dalam keputusan sela, majelis hakim telah menolak permintaan nafkah Christy sebesar Rp60 juta perbulan. Namun, Christy tetap meminta Jay bertanggung jawab sebagai suami saat ini, hingga sahnya perceraian mereka.


"Saya enggak menginginkan hidup saya dibiayai, karena saya masih bisa hidup, tidur nyaman kok. Tapi pengacara saya bilang, suami memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah, dan uang lainnya sebelum akta cerai," kata Christy usai sidang di PA Jakarta Selatan, Senin (21/4/2014).


Meski permintaannya tidak dikabulkan majelis hakim saat keputusan sela, Christy tidak memersalahkannya. Dia juga tidak hanya memikirkan harta dari Jay, agar tidak ada pandangan bahwa Christy menguras harta kekayaan Jay.


"Saya tidak pernah meminta uang bulanan atau apapun, ini hukum normatif. Saya sudah tutup mata, enggak mau urus dia lagi. Saya enggak mau kelilipan harta dia," imbuhnya.


Sekadar diketahui, sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi dari pihak Christy Jusung. Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada 5 Mei 2014 dengan mendengarkan saksi dari pihak Jay Alatas. (nsa)


Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.