Siap Tidak Siap, AQJ Paksakan Diri Hadiri Persidangan


Rabu, 15 Januari 2014 18:12 wib

Edi Hidayat - Okezone

Dul (Foto: ist)


Dul (Foto: ist)

JAKARTA - Sebagai salah satu konsekuensi hukum atas kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Jalan Tol Jagorawi beberapa waktu lalu, Abdul Qodir Jaelani (AQJ) alias Dul mengaku harus siap menjalani proses persidangan.


"Siap tidak siap ya gimana, harus sidang," kata Dul di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/1/2013).


Usai menjalani proses hukum di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Dul langsung diperbolehkan pulang. Sementara kuasa hukum keluarga Ahmad Dhani, Lydia Wongsonegoro menjelaskan jika banyak alasan yang bisa membuat Dul tidak langsung ditahan.


"Iya (tinggal di rumah). Alasan tidak dilakukan penahanan banyak. Dan terlebih lagi ini masih anak-anak, di bawah umur," jelas Lydia.


(rik)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry