Jika Terbukti, Mario Lawalata Desak Zack Lee Ditangkap


Kamis, 16 Januari 2014 15:01 wib

Alan Pamungkas - Okezone

Mario Lawalata (Foto: Rama/Okezone)


Mario Lawalata (Foto: Rama/Okezone)

JAKARTA - Usai menjalani BAP, Mario Lawalata meminta pihak kepolisan untuk menangkap pelaku penganiayaan kepadanya.


"Dari pengembangan biar pihak kepolisian saja selebihnya, pada intinya kami mengawal sampai proses ini benar-benar pelaku tertangkap," ungkap kuasa hukum Mario, Rahmad Aminudin SH, ditemui usai menjalani BAP di Polres Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2014).


Rahmad meyakini jika pelaku penganiayaan lebih dari satu orang. Untuk peran Zack Lee seperti apa, Rahmad menyerahkan seluruh pada pihak kepolisian.


"Lebih dari pada satu orang. Tadi alat setrum pakaian yang ditinggalkan. Bukti visum sudah lengkap dari rumah sakit. Saksi dari Mario dua orang kurang lebih. Dari TKP sudah diperiksa ya, tinggal dari pihaknya Zack Lee cs," lanjut Rahmad.


Jika terbukti bersalah, Zack Lee dan kawan bisa terancam hukuman lebih dari lima tahun karena telah melakukan kekerasan lebih dari satu orang yang tercata pada pasal 170 KUHP.


"Ada 170 KUHP yang unsurnya di mana kekerasan lebih dari pada satu orang kepada korban ancamannya 5 tahun 6 bulan," tutupnya.


(rik)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry