Korban Pelecehan Mantap Seret UGB ke Penjara


Senin, 24 Maret 2014 17:30 wib | Alan Pamungkas - Okezone




UGB (Foto: Arif/Okezone)UGB (Foto: Arif/Okezone) JAKARTA - "R" korban pelecehan UGB mengadu ke Komnas Perempuan didampingi dengan sang ibu, Eka dan kuasa hukumnya, Ferry Juan. Setelah menceritakan semua kejadian, "R" merasa senang karena mendapatkan dukungan dari Komnas Perempuan.


"Kami merasa dapatkan atensi dari publik terhadap masalahan pelecehan seksual oleh R. Kami di sini laporkan kejadian dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh UGB. Komnas siap mendukung kami, terutama di dalam jalannya proses hukum putusan ini," ungkap Ferry di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/3/2014).


Komnas Perempuan pun akan memantau jalannya proses hukum agar "R" mendapatkan keadilan.


"Apabila ada bantuan, mereka siap bantu. Mereka akan pantau proses perkara ini. Kita mencoba untuk menghentikan, mengurangi kejahatan pelecehan terhadap wanita," lanjut Ferry.


Setelah melakukan pengaduan, "R" juga akan melakukan visum di Klinik Pulih. "R" akan melakukan bimbingan konseling dan cek traumatis sebagai bahan untuk memenjarakan UGB.


"Selanjutnya kami mohon, mengkonseling saudari "R" ke klinik Pulih. Kita minta surat keterangan traumatisnya pelecehan seksual ini. Surat itu akan jadi tuntutan hukum terhadap UGB," tutup Ferry.


(rik)


Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.