Mangkir Terus, Nikita Mirzani akan Dijemput Paksa?


Selasa, 19 November 2013 19:05 wib

Tri Ispranoto - Okezone

Nikita Mirzani (Foto: Arif)


Nikita Mirzani (Foto: Arif)

BANDUNG - Setelah ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung, hingga saat ini Nikita Mirzani belum pernah menampakkan diri. Pihak kepolisian pun bisa menjemput paksa Nikita.


Nikita dan Aliya Faza ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang dilaporkan Yun Tjun. Keduanya dilaporkan karena telah melakukan penganiayaan sekaligus pengeroyokan terhadap Yun Tjun saat di Kafe Golden Monkey (GM), 29 Juli lalu.


"Kita datang ke sini untuk mempertanyakan sejauh mana kasus klien saya ini. Kan status Nikita dan Aliya sudah tersangka, kenapa mereka tidak pernah ada," kata kuasa hukum Yun Tjun, Andreas D Sukmana di Mapolrestabes Bandung, Selasa (19/11/2013).


Menurutnya, kedua tersangka sudah mencapai tahap pemanggilan untuk kedua kalinya, 4 November lalu. Namun, keduanya tidak pernah hadir di hadapan para penyidik.


"Saya lihat Nikita beberapa kali tampil di TV, dan Aliya juga suka ketemu kalau malam. Kan kalau sudah panggilan kedua sebagai tersangka mangkir, tindakan hukumnya pemanggilan paksa," jelasnya.


Andreas mengaku, saat mencoba menemui Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, ternyata tidak ada di tempat. Pihaknya hanya ditemui Kanit Ekonomi yang menangani kasusnya.


"Dari Kanit-nya bilang katanya kasus ini masih berjalan," tandasnya.


(nsa)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry