Berdamai, Keluarga Flo Siap Ganti Rugi


Kamis, 21 November 2013 15:17 wib

Awaludin - Okezone

Flo (Foto: Ist)


Flo (Foto: Ist)

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menerima surat kesepakatan damai antara Vika Dewayani, dan keluarga Anastasia Florina Lismanax (Flo). Dalam surat tersebut, pihak Flo mengungkapkan bersedia ganti rugi kepada Vika.


"Pada hari Rabu (20/11) ada surat dari pihak Vika dan pengacaranya, yang ditandatangani keduanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/11/2013).


Surat tersebut, kata dia, merupakan kesepakatan perdamaian antara yang bersengketa, dan nantinya akan berujung pada pencabutan laporan polisi yang dibuat Vika.


"Pihak keluarga Flo menyatakan permohonan maaf, dan bersedia ganti rugi," ungkapnya.


Namun, Rikwanto menuturkan, nominal ganti rugi tidak disebutkan dalam surat perjanjian perdamaian.


"Nanti diproses saat BAP akan ditanyakan soal itu (ganti rugi)," tutup dia.


(nsa)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry