Rabu, 20 November 2013 13:41 wib
Alan Pamungkas - Okezone
Piyu Padi (Foto: Feri)
JAKARTA - Setelah memanggil Adiguna Sutowo, tadi malam, pihak kepolisian akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Piyu, suami Anastasia Florina Limasnax (Flo), tersangka perusakan rumah Vika Dewayani.
"Rencananya memang Piyu akan dipanggil kembali," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2013).
Langkah itu dilakukan untuk mengkonfrontir pernyataan Adiguna. Piyu dinilai kepolisian mengetahui kejadian tersebut karena pernyataannya di media, beberapa waktu lalu.
"Memang ada jawaban yang berbeda-beda, dan iya, akan ditanyakan kembali kepada Piyu," ungkap Rikwanto.
Namun, pihaknya akan melakukan pemanggilan saat waktu yang tepat. Itu dilakukan agar Piyu bisa datang tepat waktu.
"Tapi waktunya belum ditentukan," tutup dia.
(nsa)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry